
Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan merupakan perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab utama dalam bidang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif, dinas ini memiliki struktur organisasi yang disusun secara sistematis dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pada struktur tertinggi, organisasi ini dipimpin oleh Kepala Dinas, yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Kepala Dinas memiliki tugas pokok memimpin, mengoordinasikan, dan mengawasi seluruh kegiatan yang berada di lingkungan dinas, serta merumuskan kebijakan strategis dan operasional untuk memastikan seluruh unit bekerja sesuai target pelayanan publik.
Di bawah Kepala Dinas, terdapat Sekretariat yang berperan sebagai unit penunjang administratif dan keuangan. Sekretariat ini dibagi menjadi dua subbagian, yaitu:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian, yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya manusia, tata persuratan, kepegawaian, dan urusan umum.
-
Subbagian Perencanaan dan Keuangan, yang bertugas menyusun rencana kegiatan tahunan, mengelola anggaran, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja.
Struktur organisasi teknis di Dinas Pemadam Kebakaran Pesisir Selatan terbagi dalam tiga Bidang Utama, yaitu:
1. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran
Bidang ini memiliki fungsi utama untuk mencegah terjadinya kebakaran melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan aturan keselamatan kebakaran. Bidang ini membawahi dua seksi:
-
Seksi Edukasi dan Sosialisasi: Menyusun dan melaksanakan program penyuluhan, pelatihan penggunaan APAR, serta simulasi evakuasi di sekolah, kantor, dan tempat usaha.
-
Seksi Pengawasan dan Pengendalian: Melakukan pemeriksaan sarana proteksi kebakaran, pengawasan bangunan rawan kebakaran, serta pengendalian potensi kebakaran di lingkungan masyarakat.
2. Bidang Penanggulangan dan Penyelamatan
Bidang ini menangani operasional pemadaman kebakaran serta berbagai bentuk penyelamatan non-kebakaran, seperti kecelakaan lalu lintas, bencana alam, evakuasi hewan berbahaya, dan lainnya. Terdiri atas:
-
Seksi Operasi Pemadaman: Mengelola regu siaga, armada pemadam, dan tanggap darurat kebakaran.
-
Seksi Rescue dan Evakuasi: Fokus pada evakuasi korban dalam situasi bencana, ruang sempit, ketinggian, serta kerja sama penyelamatan dengan instansi lain.
3. Bidang Sarana dan Prasarana
Bidang ini mendukung kesiapan operasional dengan menjaga kelayakan peralatan, kendaraan, dan infrastruktur. Subdivisinya meliputi:
-
Seksi Pemeliharaan dan Logistik: Bertanggung jawab atas perawatan armada, alat pemadam, dan peralatan pelindung petugas.
-
Seksi Teknologi dan Pengembangan Infrastruktur: Mengelola sistem komunikasi, alarm, serta pengembangan pos pemadam kebakaran di wilayah kecamatan.
Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan juga memiliki Pos Pemadam di beberapa kecamatan yang dipimpin oleh Komandan Regu. Pos ini berfungsi mempercepat waktu tanggap terhadap kejadian kebakaran dan darurat di wilayah kerja masing-masing.
Dengan struktur organisasi ini, Dinas Pemadam Kebakaran Pesisir Selatan siap memberikan pelayanan terbaik, tanggap darurat cepat, serta membangun masyarakat yang aman dan tangguh terhadap bencana kebakaran.